Walai.id, Jakarta – Lonjakan konten negatif di ruang digital Indonesia, mulai dari perjudian online hingga pornografi anak, semakin mengkhawatirkan dan mengancam ketahanan siber nasional.
Dalam menanggapi ancaman ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat langkah pengawasan dan penegakan hukum digital melalui kerja sama strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan ruang digital yang aman, Dalam seremoni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di kantor Komdigi, pada Jumat, 02/05/2025.
“Penyerahan LHP ini menjadi momentum bersejarah, karena untuk pertama kalinya dilakukan di lingkungan Komdigi. Ini mencerminkan komitmen kuat kami dalam membenahi tata kelola ruang digital nasional,” ujar Meutya saat membuka acara.
Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait perjudian online. Dari jumlah tersebut, 1.192.000 merupakan situs judi dan 127.000 lainnya berasal dari platform media sosial.
“Angka ini mencerminkan skala ancaman nyata yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tambah Meutya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Komdigi meluncurkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform digital untuk menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan sebagai bentuk komitmen perlindungan anak di dunia maya.
“Pembangunan ruang digital yang sehat adalah tanggung jawab bersama. Butuh kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk menciptakannya,” tegas Meutya.
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi respons cepat Komdigi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Ia menyebut bahwa hingga saat ini Komdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi BPK, angka yang melampaui rata-rata nasional sebesar 75%.
“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun menunjukkan progresivitas dan komitmen yang kuat. Penyelesaian kerugian negara juga menunjukkan kemajuan signifikan,” ujar Akhsanul, sembari mendorong percepatan penyelesaian sisa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Kolaborasi antara Komdigi dan BPK diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan digital nasional di tengah pesatnya perkembangan ruang siber.