Walai.id, Makassar – Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara pembukaan kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan dan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Jumat (17/4/2025).
Acara yang berskala provinsi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE, anggota DPR RI Komisi XI, H. Kamrussamad, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros dan berbagai stakeholder terkait.
Bupati Maros menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa.
“Dana desa yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan sarana dan prasarana desa serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati.
Wakil Ketua BPK RI, Dr. Budi Prijono, dalam arahannya menegaskan komitmen BPK untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan serta pelaporan yang akurat guna meminimalisir penyimpangan dan memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa, perangkat desa, dan stakeholder terkait untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang tata kelola dana desa yang baik dan sesuai aturan.
Dengan begitu, diharapkan setiap program dan kegiatan yang didanai dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Acara yang berlangsung penuh antusiasme ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memperkuat implementasi akuntabilitas pengelolaan dana desa di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros.