News  

KKP Tangkap 17 Kapal Ilegal di Perairan Sulawesi Utara

WALAI.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa pengawasan sumber daya perikanan di perairan Sulawesi Utara semakin dimaksimalkan.

Wilayah ini dikenal sebagai habitat bagi ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi, seperti tuna. Sepanjang tahun lalu, tim patroli KKP berhasil menangkap 17 kapal berbendera asing yang melakukan illegal fishing di perbatasan perairan Indonesia-Filipina.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa laut Sulawesi, yang merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716, rawan terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal, khususnya oleh kapal perikanan asing dari Filipina.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara, melalui pengawasan yang ketat, khususnya di wilayah perairan perbatasan dengan Filipina, terutama di sekitar perairan Kabupaten Talaud Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Pung Nugroho di Jakarta, pada Ahad, 13/4/2025.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Wakil PM Malaysia, Bahas Penguatan Hubungan Bilateral dan Isu Global

Untuk mendukung pengawasan, KKP telah membentuk dua unit pelaksana teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yakni Pangkalan PSDKP Bitung yang berkantor di Bitung, serta Stasiun PSDKP Tahuna yang beroperasi di Tahuna.

Pembentukan Stasiun PSDKP Tahuna didasarkan pada tingginya tingkat kerawanan kegiatan illegal fishing yang melibatkan kapal-kapal asal Filipina.

Selain itu, armada kapal pengawas juga diterjunkan di wilayah perairan Sulawesi Utara untuk menanggulangi kegiatan ilegal dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Menko PMK Pratikno Terima Kunjungan Delegasi Kota Tomsk Rusia, Bahas Kerja Sama Pendidikan

“Pada tahun lalu, kami berhasil menangkap 17 kapal ikan asal Filipina di sekitar perairan Kabupaten Talaud. Baru-baru ini, tim dari Stasiun PSDKP Tahuna juga menangkap satu kapal asal Filipina,” tambah Pung Nugroho.

Kapal-kapal ilegal yang ditangkap umumnya merupakan jenis pump boat dengan alat tangkap hand line, yang menargetkan ikan tuna. Tuna merupakan komoditas ekspor dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi.

“Penangkapan kapal ikan ilegal ini tidak hanya menghindarkan kerugian ekonomi, tetapi juga melindungi ekosistem laut di Sulawesi Utara,” tambahnya.

Penguatan pengawasan di perairan perbatasan Indonesia-Filipina ini juga bertujuan untuk menjaga kelancaran aktivitas nelayan lokal, agar mereka dapat melakukan penangkapan ikan dengan optimal tanpa terganggu oleh kapal asing.