News  

Mantan Karyawan Dukung Gugatan Elon Musk Hentikan Restrukturisasi OpenAI

Walai.id, Dunia – Dua belas mantan karyawan OpenAI mengajukan dokumen hukum yang mendukung gugatan Elon Musk terhadap restrukturisasi OpenAI menjadi entitas yang lebih berorientasi pada keuntungan, pada Sabtu, 13/4/2025.

Gugatan ini bertujuan mempertahankan status nirlaba OpenAI, sesuai dengan misi awalnya untuk mengembangkan kecerdasan buatan demi kepentingan umat manusia, bukan keuntungan perusahaan.

Musk, salah satu pendiri OpenAI dan CEO Tesla, menggugat CEO OpenAI saat ini, Sam Altman, dengan tuduhan bahwa organisasi tersebut telah menyimpang dari prinsip-prinsip pendiriannya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri: Penggunaan Kokain di Indonesia Meningkat

Mantan karyawan, yang sebelumnya menjabat dalam posisi teknis dan kepemimpinan, berpendapat bahwa pengawasan nirlaba sangat penting untuk menjaga tujuan kemanusiaan OpenAI dan merupakan faktor kunci dalam menarik talenta.

OpenAI, sementara itu, membantah tuduhan tersebut dan berpendapat bahwa pengurangan kontrol nirlaba diperlukan untuk mengumpulkan investasi sebesar $40 miliar. Perusahaan menjanjikan bahwa entitas nirlaba akan tetap mendapatkan manfaat finansial dan mempertahankan misinya. Restrukturisasi ini harus diselesaikan sebelum akhir tahun, dengan sidang juri dijadwalkan pada musim semi tahun depan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

Musk telah meluncurkan perusahaan AI saingan, xAI, dan Altman menuduhnya mencoba menghambat kemajuan OpenAI sebagai pesaing.