News  

Kemendikdasmen Siapkan Skema Transfer Langsung Tunjangan untuk Guru Honorer Non-sertifikasi

Walai.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempersiapkan program penyaluran tunjangan langsung kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikasi pendidik. Program ini ditargetkan mulai disalurkan pada bulan Mei 2025.

“Insyaallah dalam waktu dekat, skema transfer langsung bagi guru honorer bisa segera terealisasi. Soal detail seperti nominal dan penerimanya, bisa ditanyakan ke Ibu Sekjen,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) yang berlangsung di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).

Mu’ti mengungkapkan bahwa anggaran untuk program ini telah dikalkulasikan secara matang, termasuk besarannya yang sudah difinalisasi. Ia juga menyebutkan bahwa peluncuran resmi program ini akan dilakukan oleh Presiden.

“Anggarannya sudah dihitung untuk periode Mei sampai Desember. Nominalnya sudah disepakati. Presiden yang akan meresmikan peluncurannya,” tambah Mu’ti.

Baca Juga :  Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama di Sektor Industri

Kriteria Penerima Tunjangan

Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa penerima tunjangan ini merupakan guru honorer yang belum tersertifikasi, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Merupakan guru honorer tanpa sertifikasi pendidik;
  2. Memiliki tingkat pendapatan dalam kategori desil 1 sampai 10 berdasarkan Data Sosial Ekonomi;
  3. Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini tak hanya menyasar guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen, namun juga mencakup tenaga pendidik honorer yang bekerja di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Di Kemendikdasmen saja, jumlah guru honorer yang tercatat mencapai sekitar 785 ribu orang. Itu belum termasuk yang berada di bawah Kemenag. Rencananya mulai Mei akan dilakukan transfer langsung ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.

Baca Juga :  Menko PMK Pratikno Terima Kunjungan Delegasi Kota Tomsk Rusia, Bahas Kerja Sama Pendidikan

Data Terpadu Jadi Dasar Penyaluran

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa data yang digunakan untuk program ini berasal dari sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang telah disandingkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Program ini sudah mendapatkan persetujuan. Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Data yang digunakan sudah mencakup nama dan alamat guru secara lengkap, dan kami pastikan validitas NIK serta status sertifikasi mereka,” papar Suharti.

Namun, ia belum dapat mengungkapkan secara pasti jumlah guru yang akan menerima tunjangan maupun besaran nominal per orang.

“Jumlah pastinya masih dalam tahap finalisasi. Penyaluran ini tidak hanya berlaku untuk Kemendikdasmen, tapi juga Kemenag. Besaran tunjangannya pun masih dalam proses penilaian akhir. Mudah-mudahan sudah bisa terealisasi bulan Mei,” pungkas Suharti.