Walai.id, Maros – Bupati Maros Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H, didampingi oleh Plt. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, menyerahkan secara simbolis Blangko Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Kabupaten Maros tahun 2025, serta papan informasi berupa banner dan papan maklumat kepada sejumlah mitra pemerintahan dan 14 camat se-Kabupaten Maros.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Maros untuk mengajak masyarakat peduli terhadap pajak. Dalam acara yang berlangsung pada Rabu, 9/4/2025.
Bupati Maros menyerahkan blangko dan DHKP kepada pimpinan beberapa perusahaan, antara lain PT. Angkasa Pura Indonesia, PT. Bogaya Internasional Jaya Abadi, Rumah Makan Mie Goreng Sulawesi, Grand Town Hotel Mandai, dan PT. CS2 Pola Sehat Makassar.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan dokumen terkait kepada 14 camat di seluruh wilayah Kabupaten Maros yang nantinya akan bertugas memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat di masing-masing kecamatan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi untuk pembangunan daerah.