News  

Presiden Prabowo: Kuota Impor Akan Dihapus, Siapa Saja Boleh Impor Barang Kebutuhan Pokok

Walai.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menghapus mekanisme kuota impor, khususnya terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

Dalam arahannya, Presiden mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait, termasuk Menteri Koordinator, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, hingga Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), untuk menghilangkan sistem kuota impor yang dinilai dapat menghambat kelancaran perdagangan nasional.

“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas,” tegas Presiden.

Baca Juga :  Indonesia-Denmark Tandatangani Pembaruan Kerja Sama Energi, Tandai 10 Tahun Kolaborasi Strategis

Kepala Negara menilai kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta menciptakan ekosistem yang lebih terbuka bagi pelaku usaha. Presiden juga menyoroti pentingnya peran pengusaha sebagai pencipta lapangan kerja.

“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ujarnya.

Salah satu komoditas yang secara spesifik disebut Presiden adalah daging. Ia meminta kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk memberikan kesempatan impor secara terbuka kepada semua pihak, tanpa mekanisme penunjukan terbatas.

Baca Juga :  Business Matching, Produk UMKM Catat Transaksi USD 13,86 Juta

“Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” kritiknya.

Selain isu kuota, Presiden juga menaruh perhatian pada masalah penyelundupan dan hambatan di sektor kepabeanan. Ia mengapresiasi masukan dari pelaku usaha dan meminta agar praktik-praktik yang tidak sesuai segera dilaporkan.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Kita bertindak,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang persaingan usaha yang lebih sehat, meningkatkan efisiensi distribusi barang, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.