Walai.id, Yogyakarta — Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis Tempo berupa pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan Tempo sekaligus host siniar Bocor Alus Politik (BAP). Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Sabtu (22/3/2025), Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UMY, Dr. Fajar Junaedi, M.Si, menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap media tidak dapat ditoleransi karena mencederai demokrasi dan melanggar kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengutuk keras intimidasi terhadap redaksi Tempo berupa pengiriman kepala babi kepada salah satu wartawan. Hal tersebut adalah ancaman terbuka bagi aktivitas jurnalistik yang seharusnya dilakukan dengan aman tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Dr. Fajar Junaedi.
Lebih lanjut, akademisi UMY juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang tahun 2024 terdapat 73 kasus kekerasan, mulai dari fisik hingga non-fisik, yang tidak pernah diusut tuntas. Dr. Fajar menilai bahwa vakumnya intervensi pihak berwajib dalam menangani kasus-kasus intimidasi sangat berpotensi menjadi preseden buruk di masa depan.
Lima Poin Sikap Akademisi
Sebagai wujud tanggung jawab moral dan akademis, Prodi Ilmu Komunikasi UMY menyatakan lima poin sikap sebagai berikut:
- Mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap redaksi Tempo, khususnya pengiriman kepala babi kepada jurnalis Francisca Christy Rosana.
- Menyatakan solidaritas penuh bersama Tempo dan mendukung aktivitas jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik dan kaum lemah.
- Mendesak pihak berwajib untuk lebih proaktif dalam menangani kasus intimidasi terhadap media dan jurnalis guna menciptakan ruang aman bagi jurnalisme di Indonesia.
- Mendukung media agar tetap bekerja secara independen, objektif, dan profesional dalam mengawal demokrasi melalui pemberitaan.
- Mengajak masyarakat untuk terus mengonsumsi karya jurnalistik berkualitas sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Pentingnya Media sebagai Pilar Demokrasi
Dr. Fajar Junaedi juga menekankan bahwa media berperan penting sebagai pilar keempat demokrasi (fourth estate) yang menjaga keseimbangan kekuasaan melalui pengawasan dan penyampaian informasi secara objektif. Oleh karena itu, segala bentuk tekanan terhadap media tidak dapat dianggap sebagai peristiwa insidental, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi itu sendiri.
“Kita semua harus menjaga agar media tetap independen dan objektif sebagai medium diskursus publik dan kontrol sosial. Dukungan terhadap pers yang bebas adalah bagian dari merawat demokrasi di Indonesia,” tutup Dr. Fajar.