News  

KKP Berhasil Perjuangkan Ekspor Produk Perikanan Budidaya ke Arab Saudi

Walai.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Luar Negeri (KEMLU) berhasil memperjuangkan kepentingan sektor kelautan dan perikanan melalui diplomasi bilateral dengan Arab Saudi.

Persetujuan otoritas kompeten Arab Saudi terhadap ekspor produk perikanan budidaya Indonesia tinggal menunggu hitungan hari.

Indikasi tersebut muncul dalam negosiasi antara otoritas kompeten dua negara dalam Virtual Bilateral Meeting (VBM) yang digelar pada Senin (17/3).

“Kami baru saja menyelesaikan VBM dengan Saudi Food and Drugs Authority (SFDA) dan alhamdulillah negosiasi berjalan lancar. Pihak SFDA telah teryakinkan dan puas terhadap data-data yang disajikan oleh Delegasi Republik Indonesia (Delri) terkait dengan implementasi quality assurance hulu-hilir perikanan,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Menkomdigi Imbau Orang Tua Tunda Akses Medsos untuk Anak

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras diplomasi dan sinergi antara KKP, BPOM, serta Kementerian Luar Negeri dalam melakukan pendekatan teknis maupun melalui diplomatic channel. Badan Mutu KKP dan Ditjen Perikanan Budidaya telah menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai bagian dari technical compliance.

Sebelumnya, Indonesia dan Arab Saudi telah memiliki perjanjian bilateral dalam bidang penjaminan mutu pangan, di mana BPOM bertindak sebagai authorized competent authority dan KKP sebagai executing party untuk sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP).

Saat ini, jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang terdaftar di SFDA sebanyak 58 unit. Namun, produk asal perikanan budidaya masih terkendala persetujuan otoritas kompeten untuk dapat masuk ke pasar Arab Saudi.

Data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022–2024 didominasi oleh produk cakalang, tuna, dan lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng. Produk lainnya meliputi kerupuk udang, kerapu, tenggiri, kakatua, terasi, serta berbagai produk lainnya. Pada tahun 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi mencapai 22.000 ton dengan nilai 91 juta USD.

Baca Juga :  Indonesia–Malaysia Sepakat Perkuat Kerja Sama TVET, Industri Halal, dan Perlindungan Pekerja Migran

“Kita mendapatkan angin segar dari Arab Saudi. Mereka menyatakan menerima corrective action yang kita sampaikan, serta paralel dengan proses compliance standar SFDA akan segera merilis approval untuk produk asal perikanan budidaya,” terang Ishartini.

Sejauh ini, produk perikanan budidaya yang telah berstandar internasional dan siap memasuki pasar Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Arab, haji, dan umroh adalah udang, nila, lele, dan patin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pihaknya terus menggenjot produksi perikanan budidaya melalui beberapa komoditas unggulan yang dapat menguasai pasar global.

Selain peningkatan produksi, Menteri Trenggono juga fokus pada penjaminan mutu serta diversifikasi negara tujuan ekspor guna memperluas dan mengekspansi pasar perikanan Indonesia.