Walai.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan mengadakan audiensi dengan para pelajar SMAN 84 Jakarta di Gedung Merah Putih, pada Kamis, 20/2/2025.
Dalam kegiatan ini, KPK mengajak para siswa untuk menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi, dengan menanamkan nilai kejujuran dan menghindari perilaku koruptif sejak dini.
Anis Wijayanti, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, menekankan bahwa kejujuran adalah fondasi utama dalam membangun karakter yang berintegritas. “Jujur adalah kunci utama dalam membentuk generasi antikorupsi. Jika sejak dini kita membiasakan kejujuran, maka kita telah mengambil langkah awal dalam mencegah perilaku koruptif di masa depan,” ujarnya.
Menurut Anis, kebiasaan koruptif sering kali berawal dari tindakan kecil yang kerap dianggap sepele, seperti menyontek saat ujian. Ia mengingatkan para siswa agar tidak menganggap korupsi hanya terjadi di kalangan pejabat tinggi, melainkan bisa dimulai dari kebiasaan sehari-hari.
“Jangan berpikir bahwa korupsi hanya dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan. Sebenarnya, kebiasaan kecil yang melanggar nilai kejujuran bisa menjadi awal perilaku koruptif. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Selain menyoroti pentingnya kejujuran, Anis juga menjelaskan bahaya gratifikasi. Ia mengingatkan bahwa pemberian sesuatu dengan maksud mendapatkan imbalan tertentu dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, yang berpotensi merusak moral bangsa.
“Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan harapan mendapatkan balasan bisa masuk dalam kategori gratifikasi. Hal ini harus kita waspadai karena bisa menjadi awal dari perilaku koruptif,” jelasnya kepada 36 pelajar yang hadir dalam audiensi tersebut.
Untuk mencegah praktik korupsi sejak dini, Anis menekankan peran aktif siswa dan lingkungan sekolah dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, langkah-langkah yang bisa diterapkan antara lain tidak menyontek, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta meningkatkan transparansi dalam lingkungan sekolah. Ia juga mendorong para guru dan kepala sekolah untuk menjadi teladan dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Sutriman, salah satu guru SMAN 84 Jakarta, menyampaikan bahwa edukasi antikorupsi seperti ini sangat bermanfaat bagi siswa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan wawasan penting bagi anak-anak kami. Kami berharap ke depan ada program pendidikan antikorupsi yang lebih terstruktur dan dapat diterapkan di sekolah,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan ini, KPK berharap nilai-nilai antikorupsi dapat tertanam kuat di kalangan pelajar, sehingga tercipta generasi muda yang jujur, berintegritas, dan siap menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi.