News  

Presiden Prabowo Siapkan Strategi Ekonomi Nasional

Walai.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. K

ebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17/2/2025.

“Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo.

Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

“Dengan langkah ini, di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar,” ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam menggunakan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri. Diantaranya adalah untuk menukar ke rupiah di bank yang sama guna operasional bisnis, membayar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak serta kewajiban lainnya dalam valuta asing, hingga membayar dividen dalam bentuk valuta asing.

“Empat, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing. Lima, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing,” ucap Presiden.

Baca Juga :  Polri Periksa 34 Saksi dalam Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang

Selain kebijakan DHE SDA, Presiden Prabowo juga mengumumkan serangkaian kebijakan strategis yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dalam kuartal pertama tahun ini kebijakan-kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pertama, hasil kebijakan kenaikan UMP 2024. Dua, optimalisasi penyaluran bansos di bulan Februari dan Maret 2025. Tiga, pencairan THR bagi ASN dan swasta di bulan Maret 2025. Empat, stimulus pada bulan Ramadan yaitu diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja, program pariwisata mudik lebaran, (dan) stabilitas harga pangan,” ujar Presiden.

Presiden juga menyoroti upaya transformasi ekonomi melalui beberapa kebijakan pendorong daya saing, seperti program makan bergizi gratis, program ketahanan pangan dan energi, serta optimalisasi pengelolaan BUMN melalui Danantara.

“Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara (Daya Anagata Nusantara),” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembangunan kawasan industri, kredit investasi untuk industri padat karya, serta pembentukan bank emas.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Dampak Perubahan Iklim

“Kita akan bentuk bank emas jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia, jadi emas kita banyak di tambang dan mengalir ke luar negeri, kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia insyaallah kita akan resmikan tanggal 26 Februari,” ucap Presiden.

Di tingkat global, Presiden Prabowo mengatakan bahwa Indonesia juga tengah mempercepat keanggotaan dalam BRICS, menyelesaikan perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Uni Eropa-CEPA, serta melanjutkan proses pendaftaran ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

“Kita juga akan menyelesaikan perjanjian CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), intinya adalah semacam free trade area, saling menurunkan tarif bagi barang-barang kedua pihak. Kemudian kita juga menjalankan terus pendaftaran kita ke OECD, yang terakhir kita juga ingin secepatkan menyelesaikan kerja sama kita Indonesia-EU CEPA,” ucapnya.

Sementara itu, bagi eksportir yang tidak mematuhi kebijakan DHE SDA, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor. Presiden Prabowo menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan dimulai pada 1 Maret 2025, dan pemerintah akan terus mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam konferensi pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.