News  

Prof. Zudan: Jadikan BKN sebagai Bapaknya Para ASN

Walai.id, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa BKN harus mampu berperan sebagai “bapaknya para ASN” dalam mengayomi dan menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian. Hal ini ia sampaikan dalam Apel Pagi yang digelar secara daring pada Senin (3/2/2025).

“Seperti keluarga inti, ada bapak dan anak. ASN adalah anaknya, dan BKN sebagai bapaknya. Selayaknya sosok bapak, BKN diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah kepegawaian yang dihadapi para ASN,” ujar Zudan Arif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran ini mencakup penyelesaian berbagai aspek kepegawaian, seperti permasalahan hukum, pengembangan karier, serta peningkatan kesejahteraan ASN. BKN juga telah merancang berbagai kebijakan untuk mempermudah akses layanan kepegawaian, termasuk kemudahan dalam memperoleh pendidikan tinggi, tugas belajar, pencantuman gelar, hingga kenaikan pangkat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Deregulasi dan Penguatan Industri Padat Karya

“Para ASN dapat mengajukan layanan kepegawaian melalui instansi masing-masing yang kemudian diteruskan ke BKN melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN),” jelasnya.

Prof. Zudan juga menekankan pentingnya mendukung ASN dalam meningkatkan kapasitas dan pengembangan karier mereka. “Mari kita berikan kemudahan bagi ASN untuk meningkatkan jenjang karier mereka agar bisa lebih berkontribusi bagi negara,” tambahnya.

Baca Juga :  BMKG Imbau Kewaspadaan Terhadap Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh unit teknis di BKN untuk mencari solusi dalam mengatasi hambatan regulasi yang menghambat pelayanan kepegawaian. Ia juga mengajak ASN untuk membangun budaya kerja positif dengan menerapkan prinsip S3 (Senyum, Salam, Sapa) serta TMT (Tolong, Maaf, Terima Kasih).

“Dengan prinsip ini, kita harapkan seluruh pelayanan dan interaksi dengan ASN dapat lebih humanis dan solutif,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, BKN menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga yang tidak hanya mengatur administrasi kepegawaian, tetapi juga mendukung pengembangan karier dan kesejahteraan para ASN di seluruh Indonesia.