Walai.id, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan bahwa ada sekitar 4.000 developer nakal yang belum menerbitkan sertifikat rumah untuk konsumen mereka. Sejak 2019, total terdapat sekitar 120.000 sertifikat yang belum diterbitkan akibat kelalaian pengembang.
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menjelaskan bahwa masalah ini timbul karena banyak pengembang yang tidak bertanggung jawab. Beberapa di antaranya bahkan menghilang, sementara yang lainnya masih ada namun tidak memenuhi kewajibannya.
“Ada sekitar 4.000 pengembang yang terlibat dalam masalah ini,” ujar Nixon dalam konferensi pers di Kantor BUMN pada Selasa , 21/1/2025.
BTN, bekerja sama dengan Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah berhasil menyelesaikan sekitar 80.000 sertifikat yang sempat terhambat. Namun, masih ada sekitar 38.000 sertifikat yang belum terselesaikan, yang terkait dengan lebih dari 4.000 proyek perumahan.
Nixon menjelaskan bahwa hambatan dalam penerbitan sertifikat sering kali terkait dengan sengketa hukum, seperti masalah tumpang tindih kepemilikan. “Masalah ini umumnya terjadi pada pengembang yang tidak bertanggung jawab atau bekerja sama dengan notaris yang juga bermasalah,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BTN kini menerapkan sistem peringkat terhadap pengembang yang bekerja sama dengan mereka, dengan kategori platinum, gold, silver, dan tanpa peringkat. BTN juga melakukan pengelompokkan terhadap notaris berdasarkan kualitas kinerjanya.
“Pengembang dengan peringkat rendah umumnya memiliki proyek yang belum selesai. Oleh karena itu, BTN membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Nixon.
Peringkat pengembang ditentukan berdasarkan volume proyek, tingkat kredit bermasalah (NPL), serta waktu penerbitan sertifikat yang melebihi ambang batas waktu (LAT).
BTN menetapkan batas waktu penerbitan sertifikat maksimal tiga bulan, dan jika pengembang gagal memenuhi tenggat waktu tersebut, peringkat mereka akan turun, dan pengembang tersebut akan dibekukan.