Walai.id, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan hasil akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, pada Selasa, 7/1/2025.
Pengumuman ini menindaklanjuti Surat Wakil Kepala BKN Nomor 606/B-KS.04.03/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025.
Hasil Seleksi dan Keterangan Kode
Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tersedia dalam dua lampiran:
- Lampiran I: Ringkasan hasil integrasi SKD dan SKB.
- Lampiran II: Rincian hasil integrasi SKD dan SKB.
Beberapa kode dalam pengumuman ini memiliki arti penting, seperti:
- L: Lulus seleksi CPNS.
- U-3: Lulus melalui optimalisasi formasi umum di lokasi berbeda.
- TL: Tidak lulus.
- TH: Tidak hadir dalam tahapan seleksi.
Tata Cara Sanggah dan Pengisian Dokumen
Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada 13–15 Januari 2025 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 16–22 Januari 2025.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen pendukung secara elektronik mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Dokumen yang harus diunggah meliputi:
- Pasfoto formal dengan latar belakang merah.
- Ijazah asli.
- Transkrip nilai asli.
- Surat pernyataan, SKCK, dan surat keterangan sehat.
- Bukti pengalaman kerja (jika ada).
Ketentuan Penting
- Peserta yang lulus wajib bersedia mengabdi di BKN selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah instansi.
- Peserta yang tidak memenuhi dokumen tepat waktu dianggap mengundurkan diri.
- Peserta yang terbukti memberikan keterangan palsu akan dibatalkan kelulusannya.
- Informasi resmi terkait seleksi hanya tersedia di situs www.bkn.go.id.
BKN juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Peserta diingatkan untuk mewaspadai tindak penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengumuman ini bersifat final dan mengikat.
Sumber: BKN