Walai.id, Jakarta – Pemerintah mulai mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 pada Selasa (24/12/2024). Proses pengumuman ini akan dilakukan secara bertahap hingga 31 Desember 2024.
Langkah ini merujuk pada Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.
Pada tahun ini, seleksi PPPK diselenggarakan dalam dua tahap. Tahap pertama difokuskan untuk tiga kategori pelamar, yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II),
- Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN di BKN,
- Pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Cara Mengecek Hasil Seleksi
Peserta dapat memeriksa status kelulusan mereka melalui dua metode berikut:
- Portal SSCASN BKN
- Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Setelah masuk, peserta dapat melihat resume pendaftaran beserta status kelulusan.
2. Situs Resmi Instansi
- Kunjungi situs resmi instansi tempat Anda melamar.
- Cari bagian “Pengumuman” untuk informasi hasil seleksi.
- Beberapa instansi mungkin menampilkan daftar peserta yang lolos secara langsung.
Pemerintah mengingatkan para peserta untuk memeriksa hasil sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan segera mempersiapkan pemberkasan dan langkah administratif lainnya.