News  

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Bahas Amnesti Narapidana untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

Walai.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024). 

Rapat tersebut membahas beberapa isu strategis, salah satunya adalah pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan mendukung upaya rekonsiliasi di sejumlah wilayah, termasuk Papua.  

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam keterangannya kepada media usai rapat, menjelaskan bahwa kebijakan amnesti ini dirancang untuk mencakup beberapa kategori narapidana. Pemerintah saat ini sedang melakukan asesmen mendalam bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).  

“Beberapa kasus yang terkait dengan penghinaan atau ITE terhadap kepala negara, Presiden meminta agar diberikan amnesti. Selain itu, ada juga narapidana dengan kondisi sakit berkepanjangan yang menjadi perhatian,” ujar Supratman.  

Baca Juga :  Dibalik Rencana Pemblokiran Aplikasi Tiktok di AS

Kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi salah satu prioritas dalam pemberian amnesti. 

Supratman juga menyebut pemerintah memberi perhatian khusus terhadap narapidana kasus ringan di Papua sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi.  

“Ada kurang lebih 18 orang yang menjadi perhatian khusus di Papua, tetapi mereka bukan dari kelompok bersenjata. Ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mendorong rekonsiliasi di wilayah tersebut,” tambahnya.  

Berdasarkan data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk menerima amnesti. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen lebih lanjut.  

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Los Angeles Memicu Peringatan Kualitas Udara dan Kekhawatiran Kesehatan

“Prinsipnya, Presiden setuju dengan pemberian amnesti ini. Tetapi, kami akan meminta pertimbangan DPR. Dinamika yang muncul di parlemen nanti akan menjadi pertimbangan lebih lanjut setelah usulan resmi diajukan,” jelas Supratman.  

Langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan nilai kemanusiaan sekaligus mendorong stabilitas sosial di berbagai wilayah. Di Papua, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih damai.  

“Ini adalah itikad baik dari pemerintah untuk menciptakan suasana yang lebih tenang di Papua dan wilayah lainnya. Pemberian amnesti ini tidak hanya soal pengurangan beban lapas, tetapi juga soal kemanusiaan dan rekonsiliasi,” pungkas Supratman.  

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas, mengurangi potensi konflik, dan memperkuat harmoni sosial di seluruh Indonesia.