Walai.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, mengumumkan tiga langkah prioritas untuk pemberantasan judi online.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Polkam.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (21/11/2024) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Budi Gunawan memaparkan tiga langkah tersebut.
“Ada tiga hal prioritas yang akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tiga prioritas utama dalam pemberantasan judi online, pertama Pemerintah akan menjalin kolaborasi dengan penyelenggara platform teknologi dan penyedia jasa internet untuk melakukan pemblokiran situs judi online secara sistematis.
Kedua Penegakan hukum menjadi fokus utama, termasuk penelusuran aliran dana judi online dan koordinasi lintas negara untuk mengatasi praktik pencucian uang yang sering terkait dengan judi daring.
Kemudian Pemerintah juga akan melaksanakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif judi online, yang kerap kali dianggap sebagai bentuk penipuan.
Budi Gunawan mengungkapkan bahwa judi online adalah bentuk “penipuan” karena operator sering memberi harapan palsu kepada pemain dengan janji kemenangan, sementara sistem telah diatur untuk memastikan pemain selalu kalah.
Pemberantasan judi online ini menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto, mengingat perputaran uang judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp900 triliun pada 2024.
Data dari Menkopolkam menunjukkan ada sekitar 8,8 juta pemain judi online, mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.
Tak hanya itu, sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri, serta 1,9 juta pegawai swasta, terlibat dalam aktivitas tersebut.
Mengkhawatirkan lagi, sekitar 80.000 pemain judi online diketahui berusia di bawah 10 tahun.
Budi Gunawan memperingatkan bahwa jika tidak ada upaya serius, jumlah pemain judi online ini diprediksi akan terus meningkat.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat pemblokiran situs judi online dan menegakkan hukum terhadap praktik ilegal ini.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Menkopolkam juga menjelaskan capaian Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, yang fokus pada penguatan keamanan situs web pemerintah serta pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri, serta sejumlah pejabat lainnya.