Walai.id, Maros – Aliansi Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu (ATOM) Dusun Mangngai, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Maros.
Rapat ini dilakukan untuk meminta kejelasan dan transparansi dari Kepala Desa Damai dalam memilih Kepala Dusun Mangngai, yang hingga kini jabatan tersebut telah kosong selama lebih dari enam bulan, Senin, 11/11/2024.
Kordinator ATOM, Abdillah, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap keputusan Kepala Desa yang membiarkan kekosongan jabatan Kepala Dusun tanpa alasan yang jelas.
“Kita menggelar aksi RDP ini atas kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat, terutama di Dusun Mangngai,” ujar Abdillah.
Abdillah menjelaskan beberapa alasan yang mendasari dilakukannya RDP ini:
1. Kekosongan Jabatan Kepala Dusun – Masa jabatan Kepala Dusun Mangngai berakhir enam bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Kepala Desa untuk mengisi posisi tersebut.
2. Aspirasi Masyarakat untuk Musyawarah – Hasil diskusi dan silaturahmi warga di Dusun Mangngai menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan proses musyawarah untuk pemilihan Kepala Dusun.
3. Keputusan Kepala Desa untuk Penunjukan Langsung – Berdasarkan koordinasi antara perwakilan warga dan Kepala Desa, diketahui bahwa Kepala Desa berencana untuk menunjuk Kepala Dusun secara langsung tanpa proses musyawarah.
Abdillah dan ATOM mendesak Ketua DPRD Maros untuk segera memanggil Kepala Desa Damai dan Camat Tanralili guna menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami berharap DPRD Maros bisa memfasilitasi agar keputusan ini lebih transparan dan melibatkan masyarakat,” tutup Abdillah.