News  

Riyan Restu Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Maros Periode 2024-2029

WALAI.ID, MAROS — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Maros menggelar Forum Daerah Perlindungan Anak (Forda) ke-2 di Warkop Joks Maros pada Kamis (7/11/2024). Agenda utama forum ini adalah memilih dan menetapkan ketua baru Komnas PA Maros untuk periode 2024-2029.

Dalam Forda kali ini, Riyan Restu Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Maros yang baru.

Ia menggantikan Rauf Mappatunru, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Komnas PA Maros periode 2019-2024. Selain menetapkan ketua baru, forum ini juga merekomendasikan pembentukan Komnas Perlindungan Anak tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), atau yang sering disebut Komnas Anak Sulsel.

Baca Juga :  Rakor Tambahan Calon Penerima PKH 2024 untuk Penuntasan Stunting dan ATS

Rauf Mappatunru, sebagai ketua demisioner, kini mendapat tugas baru untuk memimpin pembentukan Komnas Perlindungan Anak di tingkat provinsi. Penugasan ini didasari rekomendasi yang dihasilkan dari Forda ke-2 Komnas PA Maros.

Hadir dalam acara ini, Ketua Komnas PA Maros periode sebelumnya, Rauf Mappatunru; Wakil Ketua Bidang Sosialisasi, Promosi, dan Hak Anak, Wahyuddin; Wakil Ketua Bidang Penguatan Kelembagaan dan Kerja Sama Antar Lembaga, Ahmad H; serta sejumlah pengurus lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Maros Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53

Dewan Penasehat Komnas Anak Maros sekaligus Pendamping Desa, Harmin Tomaru, yang dikenal aktif memperjuangkan hak-hak anak di desa, turut hadir bersama dengan Wakil Ketua II DPD KNPI Maros Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Abdillah Jabir; tokoh pemuda; dan aktivis perempuan setempat.

Dengan terpilihnya Riyan Restu Hidayat, Komnas Perlindungan Anak Maros diharapkan akan semakin memperkuat komitmennya dalam upaya perlindungan hak-hak anak dan memperluas jejaring kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Maros.