Walai.id, Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia dengan meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor ini demi kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan sosial dan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara puncak Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, menegaskan pentingnya transformasi perbankan syariah sebagaimana diatur dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, pada Jumat, 25/10/2024.
“Perbankan syariah perlu memiliki karakteristik yang unik dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Dian.
Dian menambahkan, transformasi ini diharapkan membawa perbankan syariah dari model Shari’ah-compliant Banking, yang cenderung menjadi alternatif bank konvensional, menuju Shari’ah-based Banking, yaitu perbankan dengan model bisnis yang unik dan memberikan dampak sosial-ekonomi yang signifikan.
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Dian menggarisbawahi peran penting perbankan syariah dalam mendukung program ekonomi dan keuangan syariah pemerintah.
Berdasarkan data OJK, aset perbankan syariah tumbuh sebesar 10,37% secara year on year (yoy) hingga Agustus 2024, mencapai Rp902,39 triliun. Pertumbuhan yang serupa juga terjadi pada pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK), masing-masing meningkat 11,65% dan 11,42% yoy. Stabilitas perbankan syariah terjaga dengan rasio permodalan (CAR) pada level 25,6%, ditunjang oleh kualitas pembiayaan yang solid dan profitabilitas yang stabil.
Dalam jangka pendek, yaitu tahun 2024-2025, OJK berfokus pada lima bidang pengembangan perbankan syariah: konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, penyusunan pedoman produk, penguatan peran di ekosistem ekonomi syariah, dan peningkatan dukungan bagi UMKM.
Pada kesempatan ini, OJK juga meluncurkan tiga pedoman produk baru perbankan syariah: Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
“Peluncuran ini merupakan wujud konkret dari komitmen OJK untuk memperkuat daya saing perbankan syariah nasional melalui produk yang unik,” ungkap Dian.
Beberapa bank syariah seperti KB Bank Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, Bank BJB Syariah, UUS Bank Jatim, dan BPRS Hijra Alami telah mengimplementasikan CWLD.
Bank Syariah Indonesia, Bank NTB Syariah, Bank Aceh Syariah, UUS Bank Sumselbabel, UUS Bank Nagari, BPRS Artha Madani, BPRS Barokah Dana Sejahtera, dan BPRS Baktimakmur Indah juga sedang dalam proses pengembangan produk serupa.
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 bertema “Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah Membangun Negeri” ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh, Safrizal Zakaria Ali, para pemimpin perbankan syariah, dan direktur utama bank konvensional.
Safrizal menyambut baik dukungan OJK dan menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung perkembangan perbankan syariah melalui aturan seperti Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan ini, terdapat sesi diskusi seperti Sharing Session tentang peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan, sosialisasi pedoman produk perbankan syariah, dan sarasehan perbankan syariah yang merupakan implementasi dari program kerja RP3SI.