Walai.id, Parepare – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Parepare secara resmi menerima kuasa untuk mendampingi seorang dokter spesialis yang diduga menjadi korban pelecehan di RS Habibie Ainun, Kota Parepare, pada Selasa, 1/10/2024.
Setelah menerima kuasa, Ketua LBH Ansor Parepare, Rusdianto Sudirman, langsung mendampingi korban dalam pelaporan kasus tersebut ke Polres Parepare.
Rusdianto mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap manajemen RS Habibie Ainun, yang dinilai berpihak pada pelaku dan meremehkan insiden pelecehan yang dialami klien mereka.
“Manajemen RS terkesan menganggap masalah ini hanya sepele dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ujar Rusdianto.
Menurutnya, Direktur RS Habibie Ainun lebih melindungi pelaku yang merupakan seorang sekuriti, ketimbang memberikan perlindungan kepada dokter spesialis tersebut.
Hal ini menyebabkan korban merasa tidak aman untuk bekerja di rumah sakit tersebut.
Meskipun demikian, korban tetap merasa berat hati meninggalkan beberapa pasien rawat jalan yang masih berada dalam tanggung jawabnya sebagai psikiater di RS Habibie Ainun.
“Kami pastikan bahwa LBH Ansor Kota Parepare akan mendampingi korban dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap korban mendapatkan hak-haknya dan keadilan yang semestinya,” tutup Rusdianto Sudirman.
Kasus ini diharapkan dapat membuka kesadaran manajemen rumah sakit dan pihak terkait lainnya akan pentingnya perlindungan bagi tenaga medis, terutama dalam kasus pelecehan seksual yang menimpa mereka.