Walai.id, Parepare – Seorang dokter spesialis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Maros mengalami tindakan pelecehan oleh petugas keamanan di Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie, Kota Parepare.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi, 26/8/2024, sekitar pukul 06.30, saat dokter tersebut hendak menjalankan tugasnya sebagai dokter mitra di rumah sakit tersebut.
Bagus Dibyo Sumantri, suami korban, mengungkapkan bahwa pelecehan terjadi saat istrinya hendak memasuki rumah sakit.
“Istri saya dicegat oleh petugas keamanan yang merentangkan tangannya dan tampak ingin memeluk dengan mimik menggoda. Hal ini membuat istri saya merasa sangat risih, takut, dan jengkel,” kata Bagus.
Akibat insiden ini, istrinya langsung memutuskan untuk berhenti bekerja sebagai dokter mitra di RS Ainun Habibie karena mengalami trauma.
Bagus juga menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang diambil oleh pihak rumah sakit, yang menurutnya tidak berpihak pada korban.
“Saya sangat kecewa dengan sikap Direktur RS Ainun Habibie yang tidak menunjukkan keberpihakan terhadap istri saya sebagai korban pelecehan. Pelaku hanya diberi teguran tertulis dan tetap dipekerjakan. Ini seolah-olah menunjukkan bahwa pihak rumah sakit meremehkan kejadian tersebut,” ujarnya dengan nada marah.
Bagus menekankan bahwa pelecehan seharusnya ditangani lebih serius, dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Menurutnya, pemecatan adalah langkah yang lebih tepat daripada hanya memberikan teguran tertulis.
Terkait insiden tersebut, Bagus telah melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare. Aipda Dewi Natalia, Kanit PPA Polres Parepare, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya sedang diproses.
“Iya, benar ada laporan. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Ainun Habibie belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.