WALAI.ID, SERANG – Setelah menjelajahi 11 kota di Pulau Jawa, Bus Antikorupsi KPK akhirnya tiba di Serang, Banten, sebagai tujuan terakhir dari rangkaian “Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi” tahun 2024.
Sebelumnya, bus ini telah singgah di beberapa daerah seperti Pandeglang dan Lebak. Kedatangan bus KPK disambut hangat oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Kamis (5/9/2024).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menekankan pentingnya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa Roadshow Bus KPK adalah cara untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat dalam mencegahnya.
“Kami hadir untuk menegaskan bahwa korupsi adalah penyakit negara, dan pemberantasannya bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujar Ghufron.
Ghufron juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah Banten untuk menjalankan tugas dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan. Menurutnya, korupsi adalah bentuk penyimpangan yang merusak sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan daerah.
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyambut baik kehadiran KPK di Banten dan mengapresiasi inisiatif KPK dalam membangun budaya antikorupsi di wilayahnya. “Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama melawan korupsi,” kata Al Muktabar.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah Banten, termasuk Wali Kota, Bupati, serta para penyuluh antikorupsi. Pada kesempatan itu, KPK memberikan penghargaan kepada Pemkot dan Pemkab Tangerang atas keberhasilan mereka dalam sertifikasi tanah dan penanganan konflik lahan.
Pemprov Banten juga menerima apresiasi atas komitmennya dalam pencegahan korupsi, terutama dengan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) 2023 yang mencapai nilai 95.
“Pendampingan KPK melalui Korsup sangat membantu, terutama dalam tata kelola aset dan anggaran,” ujar Al Muktabar.
Dengan berakhirnya Roadshow Bus KPK di Banten, diharapkan semangat antikorupsi semakin mengakar di tengah masyarakat dan pemerintahan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.