News  

Sekda Maros Resmi Membuka Rakor dan Sosialisasi Penetapan serta Penegasan Batas Desa/Kelurahan

Walai.id, Maros – Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, A. Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di lingkup daerah Kabupaten Maros. 

Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para stakeholder terkait, 5/9/2024.

A. Davied Syamsuddin menekankan pentingnya kejelasan dan ketegasan batas wilayah dalam mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Maros. 

Penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan, menurutnya, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berimplikasi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, dan penyelesaian konflik batas wilayah yang sering terjadi.

Baca Juga :  Milad Karang Taruna Maros ke-64, Buka Kelas Inspirasi

Sekda juga menyampaikan bahwa proses penetapan batas wilayah ini harus dilakukan dengan pendekatan yang partisipatif, melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, serta instansi terkait. Dengan demikian, keputusan yang diambil bisa diterima oleh semua pihak dan mampu menghindari potensi konflik di kemudian hari.

A. Davied Syamsuddin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menyukseskan program ini. Keterlibatan berbagai OPD, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses penetapan batas desa/kelurahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan hasilnya dapat diterapkan dengan baik di lapangan.

Baca Juga :  Plt. Bupati Maros Pimpin Rapat Koordinasi TPPS 3 Kecamatan Cemara

Rapat koordinasi ini diikuti dengan diskusi antara para peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Maros. 

Acara ini juga menjadi ajang untuk memperbarui informasi terkait regulasi dan kebijakan terbaru mengenai penetapan batas wilayah desa dan kelurahan.

Dengan berlangsungnya rakor dan sosialisasi ini, diharapkan penetapan batas wilayah desa/kelurahan di Kabupaten Maros dapat segera rampung dan berjalan lancar. 

Kejelasan batas wilayah tidak hanya akan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa dan kelurahan.