News  

HMI Cabang Butta Salewangang Maros Gelar Aksi Penandatanganan Petisi

Walai.id, Maros – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros periode 2024-2029, pada Selasa 20/8/2024.

Aksi yang berlangsung di lapangan Pallantikang, Maros ini mengangkat isu “Warning Anggota DPRD Kabupaten Maros!!!” dan bertujuan untuk mengingatkan para anggota dewan yang baru dilantik mengenai tugas dan fungsi pokok mereka sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Muhammad Taufik Hidayat, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Butta Salewangang Maros, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memastikan para anggota DPRD Kabupaten Maros memahami dan menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik. Aksi ini juga melibatkan penandatanganan petisi yang berjudul “Siap Menjalankan Tugas dan Wewenang sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros.”

“Kami sengaja melakukan aksi ini pada momen pelantikan untuk mengingatkan anggota DPRD akan tugas dan fungsi pokok mereka yang tertuang dalam undang-undang. Selain itu, kami juga membawa petisi yang harus ditandatangani sebagai komitmen untuk menjalankan tugas tersebut,” ujar Muhammad Taufik.

Baca Juga :  Prof. Aktsar Roskiana Ahmad, Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Farmasi UMI

Haeril, yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan dalam aksi ini, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak semua anggota DPRD yang baru dilantik menandatangani petisi tersebut. Dari total 35 anggota DPRD yang dilantik, hanya 17 orang atau sekitar 48,5% yang menandatangani petisi. Hal ini, menurut Haeril, menimbulkan kecurigaan terkait kesiapan sebagian anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami merasa ada kejanggalan, karena tidak semua anggota DPRD yang baru dilantik menandatangani petisi ini. Kami menduga hal ini menunjukkan ketidaksiapan mereka dalam menjalankan tugas. Kami akan menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari anggota dewan yang tidak menandatangani petisi,” ujar Haeril.

Adapun 17 anggota DPRD Kabupaten Maros yang menandatangani petisi tersebut antara lain:

Baca Juga :  Peringati Milad ke-78, HMI Maros Gelar Dialog Dan Baksos

1. Muh Gemilang Pagessa

2. Muhammad Danial

3. A. Safriadi

4. Muhammad Amri Yusuf

5. Ikram Rahim

6. Marjan Massere

7. Haeriah Rahman

8. Bambang Jayanto

9. Rahmat Hidayat

10. Machmud Alkani

11. Dedy Aryan

12. Syahmunir

13. Sabir

14. Andi Mappalewa

15. Alwyldan Mustahir

16. Tri Wahyu Arifin

17. Andi Fajrin

Sementara itu, nama-nama lainnya dari anggota DPRD yang baru dilantik tidak ikut menandatangani petisi tersebut.