News  

Ombudsman RI dan Kemenlu Tingkatkan Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

WALAI.ID, JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan sinergitas, Ombudsman RI mengadakan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membahas rencana kerja sama. Pertemuan berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Rabu 24/7/2024.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, termasuk percepatan penanganan laporan/aduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi terkait peningkatan pelayanan publik, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta sosialisasi, edukasi, dan publikasi program.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menyatakan bahwa meskipun pelayanan publik telah meningkat, ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi menyebabkan potensi aduan tetap ada. “Harapan publik kini sepuluh langkah di depan, sehingga ketika pelayanan tidak terpenuhi, kekecewaan akan selalu ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Dokter Spesialis Dilcehkan Security RS Ainun Habibie, Pihak RS Hanya Berikan Teguran Tertulis

Diskusi juga menyoroti perlindungan WNI dan perdagangan orang, dengan harapan adanya pembahasan lebih lanjut serta perluasan jaringan dengan Kemenlu. “Kemenlu mungkin memiliki data yang bisa direkomendasikan untuk keperluan ini, dan peningkatan sumber daya manusia dengan lembaga di luar negeri sangat penting,” tambah Johanes.

Ombudsman RI, sebagai Ketua SEAOF (Southeast Asia Ombudsman Forum), juga menghadapi tantangan dalam peningkatan keterampilan diplomasi, terutama dalam menyusun Nota Kesepahaman. Laporan terkait BP2MI serta fokus kajian dan pemantauan tahun ini juga disampaikan, dengan perhatian khusus pada pencegahan, mengingat korban perdagangan orang semakin bertambah setiap tahun.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Rakyat Kefamenanu, Cek Harga dan Pamit Kewarga

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI, Esti Budiyarti, menutup diskusi dengan menyatakan bahwa banyak hal telah dibahas dalam pertemuan ini, dan beliau menganggap ini sebagai langkah awal yang baik. “Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, kita akan menentukan prioritas-prioritas yang ingin dilaksanakan bersama,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Indonesia Didik Eko Pujianto dan Kepala Keasistenan Utama I Ombudsman RI Nugroho Andriyanto.