Walai.id, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros merespons teguran dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu terkait pembangunan Kawasan Wisata Alam Bantimurung yang dianggap tidak ramah alam dan mengancam habitat kupu-kupu, Selasa 16/7/2024.
Pada hari Senin (15/7), Pemkab Maros menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk dalam pembahasan rencana untuk menawarkan pengelolaan Kawasan Wisata Alam Bantimurung kepada pihak swasta.
Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H, menjelaskan bahwa rencana langkah ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan wisata, mengikuti keberhasilan pengelolaan wisata di kota-kota lain seperti Bandung, Malang, dan Bali.
“Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata di Bantimurung. Kami telah melakukan studi kelayakan terkait hal ini,” ujar Bupati pada senin malam 15/7/2024.
Rencana penyerahan pengelolaan kepada pihak swasta diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan pelayanan di Kawasan Wisata Alam Bantimurung, serta menjaga keberlanjutan ekosistem yang menjadi daya tarik utama kawasan ini.