News  

GP Ansor Maros Audiensi Dengan Komisi 2 DPRD Maros Terkait Aktivitas Tambang di Leang-Leang

Walai.id, Maros – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros mengadakan audiensi dengan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maros terkait aktivitas penambangan batu di Kelurahan Leang-Leang, Maros, Sulawesi Selatan.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Maros, Abustan Dj, bersama beberapa pimpinan GP Ansor Maros, diterima langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, pada Senin (1/7/2024).

Terkait persoalan lingkungan hidup, Abustan menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak yang akan terjadi jika tidak ada sinergi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Maros. 

“Aktivitas penambangan merusak bentang alam yang memiliki nilai tinggalan budaya masa lampau, sejarah, dan budaya yang tak ternilai, serta menjadi bukti peradaban manusia di masa lampau,” terang Abustan.

Baca Juga :  MD KAHMI Maros: Selamat Hari Guru Nasional 2024

Lebih lanjut, Abustan menyampaikan bahwa perlu ada langkah nyata dalam upaya penyelamatan dan perlindungan kawasan, sehingga wilayah yang memiliki situs cagar budaya tidak dikelola sembarangan yang dapat merusak lingkungan.

Senada dengan hal itu, Sekretaris PC GP Ansor Maros, Arief Koesharyadi, menambahkan bahwa aktivitas penambangan ini hanya pemantik, karena akan mempengaruhi banyak hal seperti aspek keanekaragaman hayati, aspek kebencanaan, dan aspek kebudayaan yang ada di sekitar kawasan karst tersebut. 

“Karst Maros – Pangkep sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui memiliki nilai penting lainnya seperti potensi keanekaragaman hayati, tinggalan budaya, dan potensi lainnya,” terang alumni Universitas Muslim Maros (UMMA) itu.

Baca Juga :  Pemkab Maros Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh GP Ansor Maros karena telah berupaya mendalami informasi dengan jelas. 

“Beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di daerah itu dicabut dan dilimpahkan ke provinsi, sehingga kita di daerah sangat terbatas apalagi dalam persoalan penganggaran,” ujar Andi Rijal.

Kami menyarankan agar ada agenda lanjutan pasca hari ini dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan hal ini, imbuh kader PAN itu. 

“Kami di Komisi 2 sangat siap memfasilitasi kegiatan RDP tersebut jika memang itu dibutuhkan,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan