News  

PDN Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS

Walai.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Pusat Data Nasional (PDN) telah menjadi target serangan siber yang parah. 

Penyerang menggunakan varian baru dari ransomware dan menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

“Menurut tim kami, mereka meminta 8 juta dolar AS,” ungkap Budi Arie pada Senin (24/6/2024).

Baca Juga :  Wamenkominfo: Mahasiswa Harus Kuasai AI, Jangan Jadi Penonton Transformasi Digital

Serangan tersebut pertama kali terdeteksi pada Kamis (20/6), menyebabkan gangguan pada beberapa layanan publik. 

Tim dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta unit Cybercrime Polri segera melakukan penyelidikan setelah gangguan teridentifikasi.

“Insiden di pusat data ini merupakan serangan siber dalam bentuk ransomware yang dikenal dengan nama brain cipher ransomware,” ujar Hisna kepada media di Gedung Kominfo.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia dan Turkiye Harus Jadi Kekuatan Positif Dunia Islam

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah mengalami gangguan sejak 20 Juni, mengakibatkan lumpuhnya beberapa layanan publik, termasuk imigrasi, yang baru sebagian pulih hari ini.

“Ransomware ini adalah versi terbaru dari Lockbit 3.0,” tambah Hisna.

Tinggalkan Balasan