Walai.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini.
Keputusan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin, 27/5/2024.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
“Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur kembali. Untuk teknisnya nanti tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden.
Presiden juga memastikan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji lebih lanjut sebelum diterapkan, kemungkinan besar baru akan berlaku pada tahun depan.
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kebijakan kenaikan UKT akan dimulai di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi (27/05), untuk berdiskusi mengenai isu kenaikan UKT. Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.
“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami di Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan kenaikan UKT dari PTN,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
Mendikbudristek juga berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, dan para rektor yang telah memberikan masukan. “Untuk detail kebijakan selanjutnya akan dijelaskan oleh Dirjen Dikti dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tutup Nadiem.