Walai.id, Maros – Kadus Pao Pao, Wahyudi Sambas, S.Kom, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keseriusan Polsek Mandai dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, Senin, 27/5/2024.
Pada Jumat, 24 Mei lalu, warga berhasil mengamankan tiga orang tak dikenal yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.
Tiga orang yang diamankan tersebut ditemukan secara terpisah, dengan satu orang pertama kali ditemukan pada Kamis, 23 Mei malam, dan dua orang lainnya ditemukan pada Jumat siang.
Namun, keanehan terjadi ketika salah satu personil Polsek Mandai diduga menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus tersebut.
Warga yang menjadi saksi kunci dalam pengamanan ketiga orang tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka tanpa penjelasan yang memadai.
Selain itu, keluarga dua orang yang diamankan oleh warga malah menjadi pelapor warga yang menjadi saksi, tanpa mengetahui alasan di balik penangkapan anak mereka yang diduga membawa narkoba ke wilayah Dusun Pao Pao.
Kadus Pao Pao menyoroti kurangnya koordinasi antara Polsek Mandai dan pemerintah wilayah setempat.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan pemerintah dalam menangani kasus-kasus seperti ini, untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Dia berharap agar jajaran Kepolisian Resort Maros dapat mengatasi masalah ini dengan profesional dan obyektif, karena mereka adalah mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.