Walai.id, Jawa Barat – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (23/04/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wapres menekankan pentingnya pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi daerah dan nasional.
“Pertama, optimalkan pengembangan sektor industri produk halal, melalui penguatan ekosistem rantai nilai halal pada sektor-sektor unggulan daerah,” ujar Wapres.
Dia juga menyoroti peningkatan hilirisasi produk, akselerasi sertifikasi halal, dan pengembangan sektor pariwisata ramah muslim.
Wapres juga menekankan perlunya perluasan inklusi dan kontribusi keuangan syariah dalam pembiayaan pembangunan daerah. Dia mengapresiasi kontribusi sektor ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan, termasuk di Jawa Barat, yang sejak 2013 hingga 2023 telah mengerjakan 315 proyek senilai Rp17,8 triliun yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara.
Selanjutnya, Wapres mengimbuhkan, “Tingkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola zakat dan wakaf produktif, serta optimalkan peran lembaga keuangan mikro syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.” Dia berharap dana sosial ini dapat digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting.
Terakhir, Wapres mendorong pengembangan bisnis dan kewirausahaan syariah melalui program inkubasi usaha syariah, dengan harapan dapat terus memperkuat ekosistem syariah.
Dalam penutupannya, Wapres memberikan pesan kepada jajaran pengurus KDEKS Provinsi Jawa Barat untuk terus berkontribusi dalam menggaungkan dan membumikan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat, serta meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menyatakan harapannya bahwa kehadiran KDEKS di Jawa Barat akan memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tersebut.
Dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat diharapkan dapat menjadikan Jawa Barat sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah.
KDEKS Provinsi Jawa Barat sendiri dibentuk melalui keputusan Gubernur Jawa Barat, dengan tugas dan fungsi untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tersebut.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, serta jajaran Pengurus KDEKS Provinsi Jabar.