News  

Polri Himbau Masyarakat untuk Berkendara Aman dalam Arus Balik Lebaran

Walai.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berkendara dengan aman dan mengutamakan keselamatan saat menghadapi arus balik Lebaran tahun 2024. 

Imbauan ini ditujukan untuk memastikan keselamatan pengemudi dan penumpang selama perjalanan pulang ke rumah masing-masing.

Kasubsatgas Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt, menyampaikan imbauan tersebut kepada wartawan pada hari Selasa, Jakarta, 16 April 2024.

Menurutnya, penting bagi pengendara untuk memeriksa kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan balik. Hal ini termasuk memastikan kondisi kesehatan yang baik dan kendaraan dalam keadaan prima.

Baca Juga :  Konsumen Cerdas dan Pasar yang Adil: Pesan dari Dirjen PKTN

Selain itu, Harry menegaskan pentingnya patuh terhadap rambu lalu lintas dan peraturan jalan serta mendapatkan informasi terkait arus balik dari petugas di lapangan. 

Polri juga menyarankan agar pengendara tidak memaksakan diri dan beristirahat setiap 4 jam di rest area jalur tol atau keluar pada jalur arteri yang telah disediakan.

Polri menegaskan kesiapannya dalam melayani dan mengamankan seluruh pemudik untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang baik. 

Baca Juga :  Menteri PPPA Dorong Pengembangan Industri Rumahan untuk Perempuan

Selain itu, masyarakat diminta untuk memastikan saldo uang elektronik tol mencukupi dan tidak berhenti atau beristirahat di bahu jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya.

Dalam imbauannya, Polri juga mengajak untuk bersabar dan berdoa agar perjalanan dapat sampai dengan tujuan dengan selamat, serta menekankan pentingnya saling toleransi antar pengguna jalan. 

Dengan demikian, Polri berharap dengan kesadaran dan kerjasama dari seluruh pemudik, arus balik Lebaran tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *