News  

Peningkatan Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Walai.id, Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.

Menurut Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, gangguan kamtibmas pada tanggal tersebut meningkat sebanyak 112,14%, mencapai total 2.166 kasus.

Angka ini jauh lebih tinggi dari hari sebelumnya, yaitu tanggal 17 Maret 2024, yang hanya mencatat 1.021 kejadian.

Baca Juga :  BRIN Dorong Kolaborasi Riset dan Sekolah untuk Pengelolaan Data dan Pengembangan Sekolah Unggulan

Erdi juga merincikan lima jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 197 kasus, kasus narkotika sebanyak 158 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 63 kasus, perjudian sebanyak 16 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 22 kasus.

Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan yang signifikan. Terdapat 597 kejadian laka lantas pada tanggal 18 Maret 2024, meningkat drastis dibandingkan dengan 169 kejadian pada tanggal 17 Maret 2024, atau peningkatan sebesar 253,25%.

Baca Juga :  BGN Susun Dua Rancangan Peraturan Turunan Perpres MBG untuk Jamin Keamanan Pangan

Dari 597 kejadian tersebut, 53 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat, 573 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp955.400.000.

Polri mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta.

Tinggalkan Balasan