Walai.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024 di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek, pada hari Selasa 05/03/2024.
Peluncuran ini juga merupakan upaya untuk mensosialisasikan pembaruan data Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Rapor Pendidikan Daerah.
Setiap tahun, Kemendikbudristek secara berkala memperbarui data Rapor Pendidikan sebagai referensi untuk menentukan prioritas pembenahan pendidikan.
Rapor Pendidikan PAUD merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintahan daerah, satuan pendidikan, dan orang tua, untuk mendukung perbaikan pendidikan.
Meluncurnya Rapor Pendidikan untuk satuan PAUD menunjukkan komitmen Kemendikbudristek terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai proses yang berkelanjutan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam acara sosialisasi tersebut menyatakan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pada sekolah di berbagai jenjang pendidikan beberapa tahun belakangan ini telah memberikan dampak positif.
Beliau mengajak satuan pendidikan untuk terus bersemangat dalam memperkuat sinergi dengan Kemendikbudristek.
Kementerian tersebut berkomitmen untuk mendampingi satuan pendidikan dalam mengatasi berbagai tantangan dalam memperbaiki dunia pendidikan.
“Sekolah tidak berjuang sendirian dalam melakukan pembenahan karena ini adalah usaha bersama. Berbagai alat bantu juga telah disediakan untuk dioptimalkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing,” kata Nadiem, di Jakarta, pada hari Selasa (5/3).
Rapor Pendidikan, menurut Mendikbudristek, merupakan bagian dari inisiatif Merdeka Belajar yang menjadi salah satu alat bantu bagi satuan pendidikan dalam mengidentifikasi kondisi layanan satuan pendidikan, merefleksikan prioritas pembenahan, dan menyusun rencana pembelajaran.
Berdasarkan prioritas pembenahan tersebut, satuan pendidikan memiliki acuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di satuannya secara berkelanjutan.
Setelah sebelumnya Rapor Pendidikan yang dilengkapi dengan data level nasional dapat diakses oleh satuan pendidikan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, maupun pemerintah daerah; kini satuan PAUD juga dapat mengakses hasil Sulingjar di Rapor Pendidikan.
Dengan demikian, satuan PAUD dapat mengidentifikasi permasalahannya dengan lebih baik demi meningkatkan layanan pendidikannya.
“Peningkatan layanan pendidikan ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orang tua, sehingga proses pembenahan yang dilakukan dapat lebih optimal,” ujar Mendikbudristek.