Walai.id, Maros – Muncul dugaan serius terkait praktik tekanan politik oleh petugas Sistem Layanan Rehabilitasi Terpadu (SLRT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros, Kamis 25/01/2024.
Kejadian ini disinyalir terjadi di 14 kecamatan, termasuk di Ling. Pacelle, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, dan di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Moncongloe di Kabupaten Maros.
Narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa Pendamping SLRT melakukan pendekatan terhadap warga miskin penerima bantuan, seraya mengarahkan mereka untuk mendukung calon legislatif (Caleg) yang direkomendasikan.
“Ancaman mencabut bantuan disampaikan kepada warga yang menolak mengikuti petunjuk tersebut”, Kata Narsum yang minta dirahasiakan identitasnya.
Praktik semacam ini, jika terbukti, dapat mencoreng integritas program bantuan sosial dan menimbulkan dampak serius terhadap proses demokrasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, H. Suwardi, SE.M.Si, telah mengeluarkan surat himbauan kepada para pihak terkait, termasuk SDM PKH, TKSK, TAGANA, Karang Taruna, PSM, Fasilitator, dan Supervisor SLRT, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2024.
Dalam edaran tersebut mencatatkan larangan tegas terhadap tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, baik sebelum, selama, maupun sesudah masa kampanye pemilu Tahun 2024.
Beberapa poin larangan mencakup kegiatan yang bersifat mengajak, mengkampanyekan, atau mempengaruhi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memilih salah satu kontestan pemilu, baik caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD dan Calon Presiden.
Kepala Dinas Sosial pada surat edaran tersebut juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap pelanggaran yang terdeteksi.
Pelaporan dapat dilakukan terhadap pilar-pilar sosial di Kabupaten Maros seperti SDM PKH, TKSK, Supervisor, Fasilitator, SLRT, Karang Taruna, PSM, Tagana, Peksos, dan ASN Lingkup Dinas Sosial Kab. Maros.
“Laporan dapat diajukan kepada Bawaslu/Panwaslu dan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan melampirkan bukti-bukti yang mendukung”, Kata H. Suwardi (24/1).