Walai.id, Maros – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB, yang juga merupakan Caleg nomor 1 dari Partai PAN, Dapil 6 Sulsel, menggelar kampanye di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu pada Minggu, 21 Januari 2024.
Kampanye tersebut dihadiri oleh Bakri, Caleg nomor 8 DPRD dari Partai PAN Kabupaten Maros, serta berbagai tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan perempuan.
Dalam sambutannya, Irfan AB menyampaikan bahwa selama ini tugasnya sebagai anggota DPRD Sulsel fokus pada pengawasan terkait pragram pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, kepemudaan, olahraga, dan pertanian.
Irfan AB juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar dapat terpilih kembali sebagai anggota DPRD Sulsel.
Ia mengatakan masih banyak hal yang harus dikawal dan diperjuangkan untuk kepentingan rakyat.
Pada acara itu juga, Irfan AB mengecam perilaku oknum pendamping dari dinas sosial yang mengancam masyarakat miskin terkait pilihan politik, yang menyatakan bahwa bantuan akan dicabut jika tidak memilih calon tertentu.
Pada kesempatan tersebut, Irfan AB menyampaikan tiga janji kepada masyarakat jika terpilih kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel:
1. Memperjuangkan peraturan atau perda yang memihak kepada rakyat.
2. Memperjuangkan anggaran yang berpihak kepada rakyat.
3. Mengawasi Pemerintah Provinsi agar program-programnya tepat sasaran dan memihak kepada rakyat.
Sosialisasi ini menjadi wadah untuk berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan komitmen serta visi Irfan AB dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.