News  

KPUD Maros Gelar Ngopi Bersama Media: Tidak Ada Larangan Politik Identitas

Walai.id, Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Maros mengadakan acara Ngopi “Ngobrol Pemilu” bersama media, membahas peran media dalam tahapan pemilu serentak tahun 2024, Acara ini digelar di Cafe The Clove & Resto, 07/12/2023.

Nurul Amrah, Kordinator Divisi Sosialisasi KPUD Maros, menjadi narasumber dalam acara tersebut. Dalam diskusi, disampaikan bahwa ada sebanyak 7,500 Komisi Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 1,073 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Maros yang akan direkrut.

Baca Juga :  Bazar dan Silaturahmi Lintas Generasi HMI Komisariat STAI DDI Maros

Nurul juga mensyaratkan calon KPPS akan ada batasan usia 17-55 tahun dan kesehatan menjadi syarat utamanya. hal ini berdasarkan evaluasi dari pemilu sebelumnya yang banyak korban jiwa, Selain itu tenaga ad hoc KPPS nanti akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait isu politik identitas dan kedaerahan, Nurul Amrah menekankan bahwa tidak melarang politik identitas karena politik punya identitasnya masing-masing. Selama tidak mengajak orang lain untuk saling mengahasut dengan ujaran kebencian, mempersoalkan pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, tidak ada aturan yang jelas terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Bupati Maros Serahkan Blangko SPPT dan DHKP, Upaya Meningkatkan Kesadaran Pajak

Acara ini menjadi wadah untuk memperjelas peran media dalam memberikan informasi terkini seputar pemilu serentak tahun 2024 dan KPUD Maros terkait isu-isu terkini.

Tinggalkan Balasan