News  

Polri Periksa Artis Amanda Manoppo Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Walai.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memanggil artis Amanda Manoppo untuk memberikan keterangan terkait dugaan promosi judi daring. Klarifikasi ini dilakukan dalam rangka mendalami perannya dalam promosi situs web yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, memberikan pernyataan kepada wartawan pada hari Senin (2/10/2023).

Dia menjelaskan, “Pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online.”

Dalam klarifikasinya, Amanda Manoppo menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam detail operasional promosi atau pengetahuan yang lebih mendalam tentang situs web yang diduga terlibat dalam perjudian daring. Ia menyatakan keterbukaannya untuk bekerja sama dengan penyidik dalam kasus ini untuk membantu mengungkap fakta-fakta yang sebernarnya.

Baca Juga :  Kemkomdigi Jajaki Kerja Sama dengan Amazon Kuiper untuk Percepat Pemerataan Internet

“Tidak, saya sama sekali tidak mengetahui tentang dugaan promosi judi online tersebut,” ujar Amanda saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin (2/10/2023).

Amanda menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki pengetahuan terbatas terkait konten yang ia promosikan, yang pada awalnya dianggap sebagai promosi untuk sebuah Game Online. Ia menegaskan bahwa seluruh perjanjian dan kesepakatan terkait pekerjaan promosi tersebut telah diurus oleh manajemennya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pengaruh media sosial lainnya terkait promosi judi online. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta pada Selasa (26/9).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Percepatan Hilirisasi Nasional

Dalam konteks ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengimbau kepada para artis, selebgram, dan pengaruh media sosial untuk tidak terlibat dalam promosi judi daring, mengingat dampak negatifnya yang telah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak yang paling signifikan dari judi daring adalah risiko kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lainnya, seperti pencurian, perdagangan manusia, bahkan tindakan bunuh diri.

Selama tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengungkap 77 kasus terkait judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara pada tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.

Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani masalah perjudian daring di Indonesia.

Respon (3)

  1. Wow, marvelous blog format! How long have you ever been running a blog for?
    you make blogging look easy. The total look of your web site is excellent, let
    alone the content material! You can see similar here e-commerce

Tinggalkan Balasan