Walai.id, Jakarta – Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa ada potensi tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola Liga Indonesia. Pengumuman ini dilakukan di Jakarta.
“Akan ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. Kasus dugaan match fixing yang melibatkan enam tersangka dalam salah satu pertandingan Liga 3 pada November 2018 akan terus diselidiki,” jelas Kasatgas Antimafia Bola seperti yang dilaporkan oleh pmjnews pada Jumat (29/9/23).
Irjen. Pol. Asep Edi Suheri menyebutkan bahwa potensi tersangka baru dalam kasus match fixing ini dapat mencakup individu-individu dengan posisi yang lebih tinggi dan klub-klub sepak bola lainnya.
“Ada kemungkinan melibatkan perantara dan bahkan pihak yang lebih berpengaruh. Untuk saat ini, kami telah menetapkan tersangka, tetapi investigasi akan terus berkembang, dan tidak menutup kemungkinan melibatkan klub-klub lain. Kami akan melihat hasil dari pemeriksaan dan perkembangan penyelidikan ini,” tambah Kasatgas.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan kompetisi Liga 2 pada tahun 2018.