News  

OJK Komitmen pada Penguatan Governance di Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Walai.id, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat tata kelola (governance) dan integritas dalam industri jasa keuangan untuk memastikan stabilitas, pertumbuhan, dan penguatan sektor tersebut yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Audit dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kendari, pada Kamis 21/09/2023.

Sophia menyatakan bahwa penguatan governansi melalui penerapan model 3 lines tidak hanya berlaku untuk industri jasa keuangan, tetapi juga berlaku untuk internal OJK sendiri. Dalam ekosistem ini, penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan manajemen anti penyuapan harus berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Ketua Umum PRJ Saiful Chaniago: Utamakan Silaturahmi, Jakarta Kota Teladan Toleransi

Sophia juga menekankan kepada mahasiswa mengenai pentingnya tata kelola yang baik dan integritas tinggi sebagai dasar untuk menjalankan bisnis. Tata kelola yang baik harus disertai dengan integritas yang tinggi agar dapat berfungsi efektif. Tata kelola tidak hanya relevan dalam bisnis, tetapi juga dalam semua aspek kehidupan.

Kuliah umum ini dihadiri oleh sekitar 1.000 mahasiswa dan juga dihadiri oleh pimpinan rektorat universitas di Kendari serta mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Kota Kendari. Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Nurdin, M.Sc., IPU., ASEAN Eng, mengapresiasi kehadiran OJK dan melihat kolaborasi dengan OJK sebagai peluang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang sektor keuangan.

Baca Juga :  Deklarasikan Pilkada Damai 2024 dan Anti Hoaks: Jaga Ruang Digital Tetap Kondusif

Selain kuliah umum, Sophia juga akan memberikan pidato kunci dalam acara Penguatan Governansi & Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan yang dihadiri oleh perwakilan dari industri jasa keuangan, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), asosiasi dan profesi pendukung sektor jasa keuangan, serta penyedia barang dan jasa di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan