Walai.id, Jakarta – Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu telah menyetujui jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang memimpin rapat sebelumnya membahas dua opsi tanggal pendaftaran, dan akhirnya memutuskan untuk mengadakan pendaftaran pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Pilihan awal adalah tanggal 10-16 Oktober 2023 atau tanggal 19-25 Oktober 2023. Namun, peserta rapat, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengusulkan agar pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dilaksanakan pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Politisi dari Fraksi PAN ini menyebut bahwa beberapa koalisi politik lainnya saat ini belum memutuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presidennya.
“Menurut hemat saya, tanggal 19-25 Oktober 2023 adalah pilihan yang baik,” kata Guspardi, yang kemudian disetujui oleh semua peserta rapat kerja Komisi II di Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/9/2023).
Mengomentari hal tersebut, Doli kemudian meminta pendapat dari seluruh peserta rapat sebelum mengambil keputusan.
“Sebelum saya sampaikan ini, mari kita anggap bahwa itu adalah pendapat Pak Gaus. Apakah kita setuju dengan pendapat Pak Gaus atau ada yang menolak?” tanya Doli dalam rapat, yang kemudian dijawab oleh seluruh peserta rapat dengan kata ‘setuju’. (*)
cialis 5mg online It is unknown whether the bupropion hydrochloride extended release tablets, USP XL dose needed for maintenance treatment is identical to the dose that provided an initial response
Although some preliminary data has already been presented, the full data is anxiously awaited by oncologists and patients alike cialis without a prescription