News  

Polri Akan Periksa Influencer yang Diduga Mempromosikan Judi Online

Walai.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah influencer yang diduga mempromosikan judi online melalui media sosial dan platform digital lainnya, mulai minggu ini.

“Klarifikasi lebih lanjut akan dilakukan terhadap sejumlah influencer terkait dugaan promosi judi online,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Divisi Humas Polri, dalam pernyataannya pada Senin (18/9/2023).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, mengungkapkan bahwa saat ini Bareskrim sedang mengusut sejumlah artis dan selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online. Bareskrim memberi peringatan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun.

Baca Juga :  Sebagian Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Turun Harga pada Desember 2024

“Influencer dapat dijerat dengan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid pada Rabu (30/8).

Menurut Vivid, para artis dan selebgram yang terlibat dalam promosi situs judi online tidak dapat menghindar dengan alasan ketidaktahuan. Pasalnya, karakteristik judi online memiliki ciri khas tersendiri.

“Jika mereka mencoba mengelak dan mengaku tidak tahu, pada kasus judi online ini tidak dapat diterima sebagai alasan, karena biasanya promosi judi online mengandung pernyataan seperti ‘mendapatkan keuntungan dengan tingkat kemenangan tinggi,’ dan sejenisnya, yang dapat menjadi dasar untuk pemberlakuan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siap Manfaatkan Perubahan Lanskap Ekonomi Global Pembangunan Berkelanjutan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memanggil aktris Wulan Guritno terkait dugaan promosi situs judi online. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi peran yang bersangkutan dalam promosi judi online.

Wulan Guritno telah disebut-sebut mempromosikan situs judi online yang dikenal sebagai Sakti123. Sebelumnya, Wulan mengklaim bahwa situs tersebut adalah platform permainan daring yang telah mendapat sertifikasi.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan