Walai.id, Jakarta – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (5/9/2023) mencatat sejumlah agenda penting, termasuk rencana strategis tingkat regional yang bertujuan untuk mengatasi masalah jenis asing invasif di wilayah ASEAN.
Rencana tersebut dikenal dengan sebutan Rencana Aksi Penanganan Jenis Asing Invasif di ASEAN (ASEAN Action Plan on Invasive Alien Species Management) dan telah disampaikan dalam rangkaian KTT ke-43 ASEAN.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyampaikan bahwa Indonesia telah mencatat sedikitnya 305 spesies invasif yang memiliki potensi untuk memberikan dampak negatif pada ekosistem alam.
Oleh karena itu, tindakan pengelolaan dan pengendalian yang tepat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
“Indonesia, sebagai inisiator sekaligus pemimpin dalam penyusunan RAP-JAI, bersama dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya, berkomitmen untuk mengumpulkan aksi nasional di masing-masing negara dan saling mendukung dalam upaya penanganan jenis asing invasif melalui rencana aksi bersama,” ujar Menteri Puspayoga.
Langkah-langkah konkret dalam RAP-JAI akan mencakup pemantauan dan pemetaan jenis asing invasif, upaya pencegahan penyebaran lebih lanjut, serta langkah-langkah rehabilitasi dan restorasi bagi ekosistem yang terpengaruh.
Selain itu, RAP-JAI akan mengedepankan kerja sama lintas negara ASEAN untuk mengatasi tantangan ini secara efektif.
Masalah jenis asing invasif adalah isu yang mendesak di berbagai negara di ASEAN, dan dengan adanya RAP-JAI, diharapkan akan tercipta upaya kolaboratif yang signifikan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem alam di wilayah ASEAN.