Walai.id, Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memimpin Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang ketiga pada tahun 2023.
Sidang ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga Energi (R-Perpres CPE), yang saat ini sedang dalam tahap permohonan persetujuan kepada Menteri terkait.
Selaku Ketua Harian DEN, Arifin mengungkapkan harapannya agar Perpres CPE dapat segera diundangkan. Dia menargetkan Oktober 2023 sebagai waktu yang tepat untuk mengalokasikan anggaran tahun 2024 sesuai dengan ketentuan dalam R-Perpres CPE (30/8).
Dalam kerangka regulasi, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan Cadangan Penyangga Energi (CPE) guna memastikan ketahanan energi nasional. Penyediaan CPE dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara, dan pengaturannya dijelaskan dalam Peraturan Presiden.
Selain pembahasan tentang CPE, sidang juga membahas kriteria ketahanan energi. DEN telah melakukan perhitungan penilaian ketahanan energi berdasarkan ketersediaan, kemudahan akses, keterjangkauan harga, dan penerimaan lingkungan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ketahanan energi Indonesia pada tahun 2021 tergolong “tahan” dengan skor 6,61. Skor tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 6,36 pada tahun 2016, 6,40 pada tahun 2017, 6,43 pada tahun 2018, dan 6,57 pada tahun 2019.
Arifin menekankan perlunya evaluasi dalam upaya meningkatkan ketahanan energi. Ini mencakup evaluasi terhadap DME (Downstream, Midstream, Upstream Energy), upaya mendorong energi baru dan terbarukan, pengembangan sumber energi baru, dan pengembangan infrastruktur energi seperti gas, liquid, dan listrik.
Selain R-Perpres CPE, sidang DEN juga membahas konsep Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) serta Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KPPEN). Arifin menyebut bahwa RPP KEN telah melalui proses uji publik dengan partisipasi akademisi dan asosiasi, serta telah dilengkapi dengan naskah akademis dan daftar isian masalah.
Mengenai KPPEN, Arifin menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), terutama di wilayah off-grid, untuk mendukung industri smelting dan penyediaan listrik bagi masyarakat di daerah terpencil.
Sidang Anggota DEN Ketiga Tahun 2023 dihadiri oleh para Anggota DEN dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah dan Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto.