News  

Menteri Kominfo Ingatkan Bahaya Kejahatan Transaksional Judi dan Pinjaman Online Ilegal

Walai.id, Makassar – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak terjerat dalam praktik judi online ilegal.

Ia menekankan bahwa terjerat dalam judi online berisiko besar akan mengarah kepada pinjaman online (pinjol) yang ilegal. Oleh karena itu, pemerintah sedang berupaya meningkatkan teknologi guna memberantas perjudian online dan pinjol ilegal.

“Menghadapi kejahatan transaksional seperti ini, yakni judi online dan pinjol ilegal, kami sadar bahwa ini merupakan suatu sistem yang sangat terorganisir. Kami juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat merugikan dan menghancurkan. Dari judi online, bisa berlanjut ke pinjaman online. Masyarakat terjebak, tingkat kriminalitas meningkat,” tegasnya dalam Live Dialog Metro TV dengan tema “Judi Online Kian Meresahkan, Bagaimana Kominfo Atasi Judi Online”, yang diadakan daring dari Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat pada Selasa (29/08/2023).

Budi Arie menyampaikan bahwa penetrasi judi online saat ini sangat cepat dan telah banyak merugikan banyak kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Menhut Paparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kehutanan 2026

“Kita bisa melihat bahwa Indonesia tengah berada dalam keadaan darurat akibat judi online. Dampak negatifnya sangat besar dan telah menyebabkan kerusakan di ranah digital kita, dengan masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, bersama-sama kita harus memerangi praktik judi online ini,” tegas Menteri Kominfo.

Menurut Menteri Budi Arie, pemerintah terus menerima laporan dari masyarakat terkait judi online. Setiap harinya, Kementerian Kominfo juga aktif memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Ia juga mengungkapkan bahwa kemampuan teknologi pemerintah terus diuji dalam upaya memberantas judi online ini.

“Kami terus berusaha meningkatkan kemampuan kami karena ini adalah pertarungan antara teknologi pemerintah dan bandar judi online. Meskipun demikian, kami memiliki keyakinan bahwa kami mampu,” jelasnya.

Kementerian Kominfo pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya guna mempercepat tindakan dalam mengatasi masalah judi online dan pinjol ilegal.

Baca Juga :  Imigrasi Deportasi 9 WNA Pelaku Love Scamming

“Kami akan berdialog dengan lembaga perbankan untuk melarang segala transaksi yang berkaitan dengan judi online melalui sistem perbankan. Namun, hal ini juga menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, kami juga berkoordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, dan PPATK. Langkah-langkah ini harus dilakukan secara simultan dan komprehensif untuk memberantas praktik judi online,” tegas Menteri Kominfo.

Budi Arie juga mengajak para artis dan tokoh publik untuk bersama-sama tidak mempromosikan judi online. Selain itu, ia berharap agar masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.

“Kami berharap bahwa ruang digital dapat menjadi wadah produktivitas masyarakat. Pemerintah juga aktif dalam mendorong budaya pemanfaatan ruang digital yang positif. Kami juga mengadakan program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak merugikan penggunaan ruang digital untuk hal-hal negatif seperti judi online,” paparnya.

Tinggalkan Balasan