Walai.id, Banten – Satgassus Pencegahan Korupsi dari Polri telah melaksanakan sosialisasi anti korupsi di lingkungan pendidikan, terutama di SMA/SMK/SKH Negeri di seluruh Provinsi Banten.
Yudi Purnomo, anggota Satgassus, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan pada hari ini (22/8/23) di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten. Sosialisasi tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Banten dan dihadiri oleh kepala sekolah SMA/SMK/SKh Negeri se-Provinsi Banten.
“Ibu Ir. Hj. Virgojanti, M.Si selaku Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, membuka acara ini bersama DR. IR. Moch Tranggono, M. SC selaku Inspektur Daerah Provinsi Banten. Acara dilakukan secara hybrid, baik offline maupun online,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dalam kegiatan tersebut, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditekankan kepada para kepala sekolah yang hadir. Transparansi menjadi langkah pencegahan agar dana BOS tidak disalahgunakan atau disalaharahkan demi keuntungan pribadi. Hal ini juga berlaku dalam proses penerimaan siswa baru, di mana aturan harus diikuti.
“Sekolah memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan, menjadi tempat untuk mendidik siswa menjadi individu yang jujur dan menjadi contoh anti-korupsi bagi sektor lainnya,” ungkapnya.
Pandangan serupa diutarakan oleh Ratu Syafitri, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten. Ia memaparkan bahwa ada inovasi dalam upaya pencegahan korupsi yang mencakup empat aspek: transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, ketertiban masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Tak hanya itu, Ratu Syafitri juga membahas tentang Survei Penilaian Integritas yang mengukur efektivitas langkah pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten. Pada tahun 2022, provinsi ini memperoleh skor 70,71 dengan kategori “rentan”.
Meski demikian, pemerintah provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dengan fokus pada tiga strategi: Penindakan (Represif), Pencegahan (Perbaikan Sistem), dan Pendidikan Masyarakat (Membangun Integritas).