Walai.id, Nasional – Pemerintah dengan tegas menggarisbawahi tekadnya untuk terus mengatasi lonjakan kasus kejahatan keuangan digital yang semakin meningkat dan semakin kompleks. Mulai dari praktik pinjaman online ilegal hingga berbagai penipuan daring yang merugikan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa tantangan keamanan di dunia digital saat ini telah menjadi perhatian global. Karenanya, Menkominfo memandang pentingnya literasi dan inklusi keuangan digital sebagai langkah krusial untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial digital.
“Keamanan dalam ekosistem digital kian rumit. Bentuk-bentuk kejahatan digital, dari penipuan daring hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dengan taktik yang semakin canggih,” tutur Budi Arie Setiadi dalam acara Forum Merdeka Barat 9: Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin (21/08/2023).
Dalam menghadapi ancaman kejahatan digital ini, pencegahan dan peningkatan literasi masyarakat menjadi elemen kunci agar masyarakat memahami risiko dan mengurangi dampak negatif dari kejahatan keuangan digital. Khususnya, dalam era dimana metode kejahatan digital terus berkembang semakin canggih. Oleh sebab itu, penegakan hukum perlu terus berkembang seiring dengan dinamika perkembangan kejahatan digital.
“Upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo dan kolaborasi antar kementerian serta lembaga lainnya menjadi penting dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks. Salah satunya adalah masalah pinjaman online ilegal yang telah merugikan banyak masyarakat dengan jumlah yang fantastis,” tegasnya.
Menteri Budi Arie juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengatasi permasalahan kejahatan digital yang semakin beragam dan menantang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan dampak serius investasi ilegal yang merugikan masyarakat Indonesia mencapai lebih dari Rp100 triliun.
“Banyak entitas ilegal yang berpura-pura legal, menipu banyak individu, dan berdampak buruk. Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank terkemuka,” paparnya.
Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) bekerja sama dengan 12 Kementerian dan Lembaga terkait untuk terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan. Namun, upaya ini dihadapkan pada tantangan yang terus berkembang.
“Kolaborasi antara OJK, kementerian, lembaga lainnya, serta instansi penegak hukum seperti kepolisian dan jaksa, menjadi faktor kunci dalam memerangi kejahatan keuangan. Koordinasi yang kuat dengan 12 kementerian dan lembaga tersebut terus diperkuat dalam upaya ini, tiap harinya,” ungkapnya.
Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, juga menjelaskan bahwa banyak entitas ilegal berusaha mendapatkan dukungan dari luar negeri, yang semakin mempersulit penanganan.
“Pengungkapan kasus yang melibatkan unsur lintas negara memerlukan kerja sama dengan negara-negara terkait. Meski perbedaan undang-undang antar negara mungkin ada, kerja sama tetap ditekankan untuk melawan kejahatan lintas batas,” ungkapnya.
Untuk menjaga keamanan dari investasi ilegal secara online, Karowassidik Iwan menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengambil langkah cepat dalam menghilangkan situs-situs yang merugikan dalam waktu kurang dari 24 jam, bila memungkinkan.