Walai.id, Maros – Bupati Maros H. A. S Chaidir Syam, S.IP., MH dan Wakil Bupati Hj. Suhartina Bohari, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros.
Ada beberapa agenda pada acara yang diselenggarakan pada hari Selasa (4/7/2023).
Mulai dari Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tidak dilanjutkan ke tahap evaluasi.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan Surat Keputusan persetujuan untuk Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Kemudian, dilakukan penyerahan lima Raperda Kabupaten Maros tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2022.
Tidak hanya itu, juga dilakukan penyelenggaraan sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. (*)