Walai.id, Nasional– Warga Bekasi digemparkan dengan berita sebuah rumah kontrakan di Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Rumah kontrakan ini diduga menjadi tempat sebuah sindikat internasional yang terlibat dalam penjualan ginjal manusia, Minggu 25/06/2023.
Pada saat media mengunjungi lokasi pada Jumat (23/6), suasana rumah itu terasa menyeramkan. Rumah tersebut terlihat terbengkalai dan kacau. sementara terasnya dipenuhi dengan sepatu dan pakaian tergantung. Tumpukan sampah berserakan di halaman rumah yang sepi.
Sejumlah warga di sekitar rumah mengungkapkan ketidaktauan mereka mengenai siapa pemilik atau penghuni rumah tersebut. Namun, mereka mengatakan bahwa sekelompok orang sering bergantian tinggal di sana.
“Tidak ada yang saya kenal di sana. Sekitar belasan orang sering datang bergantian dan tinggal di sana sejenak sebelum pergi,” ujar seorang warga.
Berita sebelumnya melaporkan bahwa polisi telah menggerebek rumah tersebut pada Senin (19/6) dini hari. Diduga rumah ini menjadi tempat penampungan dan penjualan ginjal manusia, dengan tujuan menjual ginjal korban ke Kamboja.
Polisi berhasil menyelamatkan beberapa korban yang akan menjadi sasaran penjualan ginjal mereka. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para korban akan diangkut ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Beberapa barang bukti pun berhasil disita oleh polisi.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Para tersangka akan dihadapkan pada Pasal 64 ayat (3) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 4 serta/atau Pasal 10 serta/atau Pasal 13 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kepolisian Daerah Metro Jaya juga mengonfirmasi adanya jaringan penjualan organ ginjal di Bekasi. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Proses penanganan dugaan penjualan organ tubuh oleh jaringan internasional di Bekasi masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/6/2023).
Ahmad Ramadhan tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai perkara ini. Namun, dia menyatakan bahwa saat ini tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Ini yang bisa kami sampaikan saat ini, masih dalam tahap penyelidikan. Tentu saja, masih ada aspek yang perlu ditangani dan dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya dengan nada serius.